Jakarta, aksarabaru.com — UNESCO memberikan status Green Card kepada tiga geopark Indonesia, yaitu Rinjani, Toba Caldera, dan Ciletuh-Pelabuhanratu, pada 30 April 2026. Pengakuan ini diberikan sebagai bentuk penilaian kinerja berkelanjutan dalam melindungi warisan alam dan mendukung pembangunan komunitas lokal.
“Indonesia telah membuktikan mampu menjaga dan mengelola untuk pembangunan berkelanjutan,” ujar Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Ananto Kusuma Seta dalam siaran resmi. Ia menyebut penghargaan ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai negara dengan UGGp terbanyak ketiga di dunia.
Pengamat geopark dari Institut Teknologi Bandung Fauzi menilai Green Card memicu peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara. Menurutnya, status ini mendorong penerapan konsep holistik perlindungan situs geologis tanpa mengabaikan aspek ekonomi masyarakat sekitar kawasan.
UNESCO mewajibkan ketiga geopark mempertahankan standar manajemen hingga audit berikutnya. Kegagalan memenuhi kriteria dapat mengakibatkan pencabutan status Green Card dan mengancam potensi ekonomi daerah.
