Jakarta, aksarabaru.com — Sebanyak tiga geopark Indonesia, yaitu Rinjani, Toba Caldera, dan Ciletuh-Pelabuhanratu, meraih status Green Card dari UNESCO pada 30 April 2026. Kartu hijau ini menjadi pengakuan atas kinerja berkelanjutan dalam melindungi warisan alam dan mendukung pembangunan komunitas lokal.
“Indonesia membuktikan mampu menjaga dan mengelola geopark untuk pembangunan berkelanjutan,” ujar Ketua Harian KNIU Ananto Kusuma Seta dalam siaran resmi. Ia menyebut penghargaan ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan UGGp terbanyak ketiga di dunia.
Pengamat geopark dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Dicky Fathur Rahman menilai Green Card memicu kompetisi antar-geopark. Menurutnya, pengelola harus memenuhi kriteria ketat melalui konsep holistik perlindungan, edukasi, dan ekonomi lokal.
UNESCO mewajibkan geopark mempertahankan status ini melalui evaluasi berkala setiap empat tahun. Kegagalan memenuhi standar dapat mengakibatkan pencabutan status Green Card.
