Jakarta, aksarabaru.com — PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan pengembalian dana 100 persen bagi seluruh penumpang kereta api jarak jauh yang terdampak insiden di Stasiun Bekasi Timur. Pembatalan massal rute lintas Jawa memaksa KAI mengambil kebijakan refund penuh tanpa potongan.
“Kami prioritaskan hak penumpang. Proses refund dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun terdekat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Jumat (16/5). Ia memastikan tidak ada batas waktu klaim bagi penumpang yang belum memproses pengembalian.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai langkah KAI sudah sesuai Peraturan Menteri Perhubungan tentang hak penumpang. Menurutnya, refund 100 persen menjadi standar minimum ketika operator gagal menyelesaikan perjalanan sesuai kontrak.
KAI mencatat lebih dari 3.000 penumpang terdampak pembatalan. Perseroan menyiapkan armada tambahan pada hari berikutnya untuk mengakomodasi penumpang yang tetap ingin melanjutkan perjalanan.
