Jakarta, aksarabaru.com — PT Aneka Tambang (Antam) menaikkan harga jual emas batangan sebesar Rp30.000 menjadi Rp2.799.000 per gram pada Jumat (16/5) pukul 09.05 WIB.
“Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah,” ujar perseroan dalam laman Logam Mulia. Harga beli kembali (buyback) juga naik menjadi Rp2.589.000 per gram.
Pengamat pasar komoditas dari PT Indo Futures Yosua Rusmanto menilai kenaikan ini sejalan dengan tren harga emas global yang menguat. Menurutnya, fluktuasi harga Antam dipengaruhi permintaan fisik dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Transaksi penjualan emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali batangan bernilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
