Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memperingatkan risiko kenaikan atau penghapusan insentif.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memperingatkan risiko kenaikan atau penghapusan insentif pajak kendaraan listrik di tengah situasi ekonomi yang sulit. Asosiasi itu menilai langkah fiskal yang tidak hati-hati berpotensi menghambat adopsi kendaraan listrik nasional.
“Insentif pajak menjadi katalis utama pertumbuhan pasar EV. Jika dicabut di saat daya beli masyarakat tertekan, target transisi energi di sektor transportasi bisa gagal,” kata Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara di Jakarta, Jumat (16/5).
Data Gaikindo mencatat penjualan kendaraan listrik murni (BEV) periode Januari-April 2026 tumbuh 38 persen year-on-year menjadi 18.400 unit. Namun, total penjualan kendaraan bermotor nasional turun 7,2 persen di periode yang sama akibat pelemahan daya beli dan kenaikan suku bunga kredit.
Pengamat industri otomotif dari Universitas Trisakti Yannes Martinus Pasaribu menilai kebijakan f
