Viral Hoaks Medsos Akan Ditutup 28 Maret, Pemerintah Luruskan Fakta

Jakarta, AksaraBaru.com – Linimasa media sosial Indonesia sejak pagi dipenuhi percakapan soal kabar pemerintah akan menutup semua platform medsos pada 28 Maret 2026. Pesan berantai di WhatsApp dan potongan gambar “shutdown medsos nasional” membuat banyak warganet panik, khawatir tak bisa lagi mengakses TikTok, Instagram, hingga YouTube.

Setelah ditelusuri, informasi itu dipastikan hoaks. Pemerintah sama sekali tidak pernah mengeluarkan kebijakan penutupan total media sosial. Yang benar, Kementerian Komunikasi dan Digital hanya akan mulai menerapkan aturan perlindungan anak di ruang digital pada 28 Maret 2026, dengan penonaktifan bertahap akun pengguna di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigolive, dan Roblox.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kebijakan ini fokus melindungi anak, bukan membungkam kebebasan berekspresi publik. Pemerintah mengimbau masyarakat tidak mudah termakan kabar potongan dan selalu cek ke sumber resmi sebelum ikut menyebarkan.