OJK: Penerbitan Obligasi Hijau Capai Rp36 Triliun, Emiten BUMN dan Swasta Semakin Masif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penerbitan obligasi hijau atau obligasi berkelanjutan mencapai Rp36 triliun, melalui 22 emiten sejak 2022 hingga Mei 2025.

Dalam POJK 18/2023, OJK memperluas cakupan instrumen ini, sehingga porsi dana hasil emisi bisa dialokasikan untuk proyek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Emiten utama berasal dari sektor keuangan, infrastruktur, dan manufaktur.

Pengamat ESG Andryanto EN, menilai angka Rp36 triliun menunjukkan peningkatan kesadaran investor terhadap risiko iklim, sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai lokasi yang serius dalam transisi energi. OJK pun mengharapkan tren ini terus naik di tengah dorongan target net zero emission