Jakarta, AksaraBaru.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut kian memperketat pengawasan terhadap emiten teknologi besar, termasuk Grup GoTo, seiring fokus lembaga ini menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah gejolak global pada 2026. Penguatan pengawasan dilakukan antara lain melalui pemanfaatan teknologi pengawasan berbasis kecerdasan artifisial (AI), pendalaman analisis risiko, dan penguatan tata kelola emiten yang dinilai memiliki dampak sistemik terhadap pasar.
Dalam rilis kebijakan prioritas 2026, OJK menegaskan penguatan ketahanan sektor jasa keuangan sebagai agenda utama, terutama lewat pengetatan pengawasan di pasar modal dan reformasi integritas perdagangan efek. Bagi GoTo, langkah ini berarti regulator akan lebih cermat memantau kinerja keuangan, transaksi afiliasi, hingga manajemen risiko digital, guna mencegah gangguan yang bisa merembet ke kepercayaan investor dan stabilitas sistem keuangan secara luas.
